Tampilkan postingan dengan label sosiologi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sosiologi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 17 Februari 2015

Bingung Milih Jurusan

- 0 komentar
setelah kemarin memposting Bingung Memilih Jurusan ( bagai mana dengan Fisika) 
kini kami akan menguraikan eh men meberi tips bagai mana memilih jurusan yang tepat.

1. tanya pada hati nuranu?
 apa  yang menjadi motifasi anda untuk kuliah? dan dalam bidang apa anda bisa konsisten di dalamnya. selain itu dalam dunia perkuliahaan tidak seperti masa sma dimana pandangan mata pelajaran yang ada hanya seperti itu saja. jangan sampai tersedat dalam pandangan sendiri.

2. cari tahu atau bertanya orang tua
ini penting secara tidak sengaja semangat dan dukungan dari orang tua mengenai biyaya dan kendaraan ini penting, meski dewasaa ini masih ada program beasiswa miskin ada lain lain namun itu tidak selamanya menyukupi terutama biyayay foto kopi dan beli buku. dan izin dan rido orang tua itu sangat membantu dalam perjalanan kuliah.

3.Mencari informasi secara detil mengenai jurusan yang diminat
nah ,... ini yang harus digali lebih dalam idak hanya lewat web ataupun lewat brosur tapi harus tanya langsung dengan mahasiswa jrusan tersebut karna sering kali web dan brosur hanyalah cita - cita saja. conth : ada sebuah STS (sekolah tinggi swasata) di D.I.Y memiliki brosr dan web yang terdapat foto palsu yang ternyada didalam kampus tidak ada fasilitas tersebut.

4. Jurusan yang dipilih sebaiknya sesuai dengan kemampuan , minat dan cita cita
jangan sampai salah mengartikan ini karena setiap jurusan memiliki prospek dan keunggulan masing masing.

5. mencari Pilihan kedua
jangan sampai anda hanya memilih satu jurusan karena secara tidak langsung setiap jurusan itu saling berhubungan.

6. Istikomah dan jangan ikut ikut teman
kemampuan individu satu dan yang lain itu br beda minat satu dan yang lain juga berbeda. jangan sampai menyesal atau keluar setelah masuk di bangku kuliah ( pengalaman pribadi).

7. berdoa dan tetap semangat
jangan pernah lupa dengan Tuhan dan tetap semangat untuk mencari jurusan yang paling nyaman.




[Continue reading...]

Senin, 22 April 2013

Sistem Pemilu di Indonesia dan Peluang Money Politic

- 1 komentar
Sistem Pemilu di Indonesia.Pemilu merupakan sarana langsung bagi masyarakat yang cukup usia untuk berpartisipasi dalam memengaruhi pengambilan keputusan. Tahapan proses pemilu antara lain penetapan daftar pemilih, tahap pencalonan kandidat, tahap kampanye, tahap pemungutan serta penghitungan suara, dan hasil perolehan suara sehingga kita dapat menentukan kandidat yang terpilih. Sistem pemilu di Indonesia harus sesuai dengan prinsip pemilu yang bebas, langsung, jujur, adil dan rahasia. Sistem pemilu 2010 dapat dijadikan acuan penilaian sistem pemilu di Indonesia saat ini, sistem pemilu tahun lalu ini dapat pula dijadikan pedoman untuk mewujudkan sistem pemilu mendatang yang lebih baik dengan cara menilai dan mengevaluasi. Penilaian sistem pemilu ini dapat di lihat dari berbagai sudut pandang yaitu kondisi sosial ekonomi, kondisi lembaga-lembaga politik, proses pemungutan suara, proses pemilihan kepala daerah, tatacara pemilihan, tingkah laku masyarakat dalam memilih, partisipasi perempuan dalam partai politik, pendapat masyarakat mengenai demokrasi, dan munculnya masalah-masalah baru dalam pemilu. Kandidat yang maju telah diseleksi sebelumnya karena harus memenuhi pesyaratan dan kriteria sesuai peraturan yang berlaku.
Sistem pemilu  saat ini merencanakan banyak pemilu kepala daerah sehingga dalam melakukan proses pemungutan suara diperlukan informasi dan tatacara pemilu yang efektif kepada masyarakat luas. Masyarakat Indonesia pada umumnya telah mampu mengikuti proses pemilu dan menghormati hasil pemilu, namun pemilu di Indonesia masih banyak menghadapi kendala-kendala dalam pelaksanaannya. Kendala utama dalam pemilu yaitu pemberian informasi kepada masyarakat mengenai proses-proses utama dalam pemilihan kepala daerah. Perlunya peningkatan informasi kepada masyarakat mengenai proses pemilu yang penting seperti informasi para kandidat, proses pencalonan kandidat, proses penghitungan suara sampia calon terpilih, kampanye pemilu yang dilakukan, cara masyarakat mendaftar diri sebagai pemilih, tatacara yang tepat manandai surat suara, dan dimana serta kapan kita harus memilih. Kurangnya informasi penting mengenai proses pemilihan ini harus segera ditangani secara serius karena hal ini sifatnya mutlak harus dimengerti oleh masyarakat yang memilih dalam pemilu. Maka sebaiknya pembenahan dari dasar oleh pemerintah harus segera dilakukan misalnya pendidikan dan pemberian informasi yang lengkap terhadap masyarakat sebagai pemilih. Televisi juga bisa dijadikan sarana efektif dalam penyampaian informasi pemilu, namun lebih efektif lagi apabila diiringi dengan pemberian informasi melalui pendidikan formal mengenai proses pemilu tersebut. Pemberian pendidikan proses pemilu harus memperhatikan latarbelakang masyarakat yang bervariasi agar informasi yang disampaikan dapat dimengerti oleh semua lapisan masyarakat Indonesia. Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu di perlukan sumber informasi seperti brosur, iklan di media cetak/internet, surat-surat melalui pos, kampanye iklan di radio, poster, debat/dialog kandidat pemilu dll. 
Kepercayaan masyarakat kepada lembaga-lembaga yang berwenang dalam proses pemilu  merupakan faktor penting dalam pelaksanaan pemilu, sehingga diperlukan peran lembaga-lembaga pemilu yang efektif dan mampu menjaga nama baiknya. Tingkat kepercayaan masyarakat pula harus di dukung oleh anggota lembaga-lembaga pemilu yang memiliki keahlian mengatasi masalah-masalalah pemilu dan mampu bersikap adil dengan tidak memihak salah satu partai politik. Masyarakat pada umumnya mengajukan usulan jangka waktu tunggu 5 tahun bagi mantan anggota komisi pemilu untuk dapat menjadi anggota partai politik, hal ini merupakan antisipasi karena ditakutkan hubungan anggota yang akrab antara komisi pemilu dengan anggota partai menimbulkan persekongkolan negatif. Prinsip pemilu yang bebas, langsung, jujur, adil dan rahasia," yang mengandung makna bahwa lembaga-lembaga pemilu harus bertindak netral dan transparan dalam proses pemilu. Kandidat-kandidat pada pemilu ini melakukan proses kampaye yang merupakan bentuk publikasi kepada masyarakat dan untuk memengaruhi masyarakat supaya memilih kandidat tersebut.
Hal utama yang harus dilakukan pemilih yaitu memastikan namanya ada dalam daftar pemilih, namun pada umumnya telah ada petugas pemilu yang mendatangi tiap rumah untuk mendata. Daftar pemilih harus akurat sehingga masyarakat harus menunjukkan dokumen sah yaitu kartu pemilih dan KTP  agar proses pemilu berjalan dengan efektif. Pada  praktek pemilihan, masyarakat akan dihadapkan pada prosedur pemilihan  yaitu cara melakukan pengecekan daftar pemilih, dan cara menandai kartu suara secara benar. Hal tersebut mutlak harus dimengerti oleh masyarakat, namun real-nya masih banyak masyarakat yang belum paham dalam melakukan prosedur itu. Masyarakat juga mengalami kebingungan karena cara untuk menandai surat suara selalu berubah dari satu pemilu ke pemilu yang lain dan kurangnya informasi mengenai perubahan tersebut. Maka lembaga-lembaga pemilu harus mulai memusatkan perhatian dalam pemberian informasi yang tepat terhadap masyarakat untuk menyelesaikan masalah prosedur ini. 
Reformasi pemilu mengenai bertambahnya partisipasi kaum perempuan sebagai calon dalam pesaingan partai politik mendapat dukungan masyarakat pada umumnya. Reformasi ini didukung oleh terbukanya pandangan politik dalam persamaan perlakuan jender, mulai adanya kesadaran bahwa partisipasi kaum perempuan  kurang sekali dalam jabatan politik, dan perlu partisipasi perempuan pada perjanjian-perjanjian internasional. Reformasi pemilu juga terjadi pada Keputusan Mahkamah Konstitusi sebelum Pemilu 2009 yang menghasilkan keputusan untuk merubah cara pemilihan sebelumnya menjadi pemilihan daftar terbuka, sehingga pemilih memiliki wewenang untuk menentukan pilihan calon pada daftar partai yang akan menduduki jabatan jika partainya menang. Sistem pemilu di Indonesia mengalami berbagai permasalahan-permasalah, salah satunta permasalahan kekerasan dalam pemilu. Sistem pemilu yang terbuka ini mengakibatkan persaingan antara sesame kandidat dan antara para pendukung partai/kandidat tersebut. Diperlukannya pengamanan yang ketat oleh pihak berwajib supaya tidak terjadi kekerasan pada saat proses pemilu.
Kelemahan Sistem Pemilu yang Memberikan Peluang Money Politic
Money politic (politik uang) merupakan uang maupun barang yang diberikan untuk menyoggok atau memengaruhi keputusan masyarakat agar memilih partai atau perorangan tersebut dalam pemilu, padahal praktek  money politic merupakan praktek yang sangat bertentangan dengan nilai demokrasi.Lemahnya Undang-Undang dalam memberikan sanksi tegas terhadap pelaku money politic membuat praktek money politic ini menjamur luas di masyarakat. Maraknya praktek money politic ini disebabkan pula karena lemahnya Undang-Undang dalam mengantisipasi terjadinya praktek tersebut. Padahal praktek money politic ini telah hadir dari zaman orde baru tetapi sampai saat ini masih banyak hambatan untuk menciptakan sistem pemilu yang benar-benar anti money politic.  Praktek money politic ini sungguh misterius karena sulitnya mencari data untuk membuktikan sumber praktek tersebut,  namun ironisnya praktek money politic ini sudah menjadi kebiasaan dan rahasia umum di masyarakat. Real-nya Sistem demokrasi pemilu di Indonesia masih harus banyak perbaikan, jauh berbeda dibandingkan sistem pemilu demokrasi di Amerika yang sudah matang. Hambatan terbesar dalam pelaksanaan pemilu demokrasi di Indonesia yaitu masih tertanamnya budaya paternalistik di kalangan elit politik. Elit-elit politik tersebut menggunakan kekuasaan dan uang untuk melakukan pembodohan dan kebohongan terhadap masyarakat dalam mencapai kemenangan politik. Dewasanya, saat ini banyak muncul kasus-kasus masalah Pilkada yang diputuskan melalui lembaga peradilan Mahkamah Konstitusi (MK) karena pelanggaran nilai demokrasi dan tujuan Pilkada langsung. Hal itu membuktikan betapa terpuruknya sistem pemilu di Indonesia yang memerlukan penanganan yang lebih serius. Masyarakat yang kondisi ekonominya sulit dan pengetahuan politiknya masih awam akan mejadi sasaran empuk para pelaku praktek money politik.  
 Pelaku praktek money politic ini tentu mengeluarkan biaya yang tidak sedikit dalam menjalankan prakteknya tersebut, sehingga setelah dia menerima kekuasaan maka terjadi penyelewengan kekuasaan seperti eksploitasi APBD, kapitalisasi kebijakan, dan eksploitasi sumber daya yang ada sebagai timbal-balik atas biaya besar pada saat pelaku money politik itu melakukan kampaye.Perlunya penafsiran ulang mengenai keputusan Mahkamah Konstitusi dalam menyelesaikan masalah-masalah di pemilu yang terkadang menyalahi aturan UU yang berlaku. Calon-calon dalam pemilu pasti melakukan kampanye, kampaye ini memerlukan dana yang tidak sedikit. Banyak pihak-pihak yang membantu pendanaan dalam melakukan kampanye suatu partai atau perorangan, namun hal ini terkadang bisa di sebut suatu penyuapan politik. Pihak-pihak yang memberikan pendanaan biasanya mengharapkan imbalan setelah partai atau perorangan tersebut terpilih dan memegang kekuasaan. Misalnya, anggota legislative yang terpilih tersebut membuat peraturan Undang-Undang yang memihak pada pihak-pihak tertentu khususnya pihak yang mendanai partai atau perorangan dalam kampanye tersebut. Dalam pemilu banyak aksi money politic yang dapat memengaruhi hasil pemilu karena aturan yang tidak tegas bahkan petinggi negara seperti badan legislative, eksekutif, dan yudikatif beberapa diantaranya bisa di suap sehingga petinggi negara yang memiliki kekuasaan tersebut dengan mudah dapat menetapkan kebijakan-kebijakan atau melakukan kecurangan yang menguntungkan pihak yang memiliki banyak uang tesebut.
 
Solusi Mengatasi Money Politic
Kita sebagai masyarakat harus ikut berpartisipasi untuk mengkaji keputusan Mahkamah Konstitusi dalam menyelesaikan kasus-kasus pemillu agar tidak menyimpang dari peraturan hukum yang berlaku. Calon-calon pada pemilu juga harus komitmen untuk benar-benar tidak melakukan praktek money politik dan apabila terbukti melakukan maka seharusnya didiskualifikasi saja. Bentuk Undang-Undang yang kuat untuk mengantisipasi terjadinya money politic dengan penanganan serius untuk memperbaiki bangsa ini, misalnya membentuk badan khusus independen untuk mengawasai calon-calon pemilu agar menaati peraturan terutama untuk tidak melakukan money politic. Sebaiknya secara transparan dikemukan kepada publik sumber pendanaan kampaye oleh pihak-pihak yang mendanai tersebut. Transparan pula mengungkapkan tujuan mengapa mendanai suatu partai atau perorangan, lalu sebaiknya dibatasi oleh hukum mengenai biaya kampanye agar tidak berlebihan mengeluarkan biaya sehingga terhindar dari tindak pencarian pendanaan yang melanggar Undang-Undang. Misalnya, anggota legislative yang terpilih tersebut membuat peraturan Undang-Undang yang memihak pada pihak-pihak tertentu khususnya pihak yang mendanai partai atau perorangan dalam kampanye tersebut.
Meningkatkan kesadaran masyarakat merupakan indikator penting untuk  memudarkan berkembangnya praktek money politic  karena sebagian besar masyarakat hanya memikirkan keuntungan sendiri tanpa menyadari efek yang timbul di masa depan. Praktek money politic dapat menghancurkan masa depan negara ini karena praktek money politic ini akan cukup menguras keuangan suatu partai atau perorangan yang mencalonkan diri pada pemilu sehingga setelah terpilih di pemilu akan memicu niat untuk tindak  korupsi. Para pelaku praktek money politic ini memanfaatkan situasi perekonomian rakyat yang semakin sulit sehingga masyarakat jangan mudah tergiur dengan keuntungan yang diterima sementara ini. Calon pemimpin yang melakuan money politic tentu tidak berlaku jujur sehingga sebagai masyarakat yang cerdas jangan mau di pimpin oleh seseorang yang budi pekertinya tidak baik. Sadarilah apabila kita salam memilih pemimpin akan berakibat fatal karena dapat menyengsarakan rakyatnya. Sebaiknya pemerintah mengadakan sosialisasi pemilu yang bersih dan bebas money politc kepada masyarakat luas agar tingkat partisipasi masyarakat dalam demokrasi secara langsung meningkat. Perlu keseriusan dalam penyuluhan pendidikan politik kepada masyarakat dengan penanaman nilai yang aman, damai, jujur dan kondusif dalam memilih. Hal tersebut dapat membantu menyadarkan masyarakat untuk memilih berdasarkan hati nurani tanpa tergiur dengan praktek money politic yang dapat menghancurkan demokrasi. Pemerintah juga harus lebih giat memberikan sosialisasi kepada kandidat yang akan di pilih oleh rakyat untuk mengutamakan moralitas politik sehingga dapat berlaku jujur dengan tidak melakukan praktek money politic.
·         Sumber-sumber :
[Continue reading...]

Kamis, 04 April 2013

Kepribadian

- 0 komentar


menurut Allport adalah sebuah organisasi dinamis di dalam sistem psikis dan fisik individu yang menentukan karakteristik perilaku dan pikirannya.
Sedangkan menurut Pervin dan John:
kepribadian mewakili karakteristik individu yang terdiri dari pola-pola pikiran, perasaan dan perilaku yang konsisten.
Dalam teori-teori kepribadian, kepribadian terdiri dari antara lain trait dan tipe (type). Trait sendiri dijelaskan sebagai konstruk teoritis yang menggambarkan unit/dimensi dasar dari kepribadian. Trait menggambarkan konsistensi respon individu dalam situasi yang berbeda-beda. Sedangkan tipe adalah pengelompokan bermacam-macam trait. Dibandingkan dengan konsep trait, tipe memiliki tingkat regularity dan generality yang lebih besar daripada trait.
Trait merupakan disposisi untuk berperilaku dalam cara tertentu, seperti yang tercermin dalam perilaku seseorang pada berbagai situasi. Teori trait merupakan teori kepribadian yang didasari oleh beberapa asumsi, yaitu:
  • Trait merupakan pola konsisten dari pikiran, perasaan, atau tindakan yang membedakan seseorang dari yang lain, sehingga:
    • Trait relatif stabil dari waktu ke waktu
    • Trait konsisten dari situasi ke situasi
  • Trait merupakan kecenderungan dasar yang menetap selama kehidupan, namun karakteristik tingkah laku dapat berubah karena:
    • ada proses adaptif
    • adanya perbedaan kekuatan, dan
    • kombinasi dari trait yang ada
Tingkat trait kepribadian dasar berubah dari masa remaja akhir hingga masa dewasa. McCrae dan Costa yakin bahwa selama periode dari usia 18 sampai 30 tahun, orang sedang berada dalam proses mengadopsi konfigurasi trait yang stabil, konfigurasi yang tetap stabil setelah usia 30 tahun (Feist, 2006).
Teori trait dimunculkan pertama kalinya oleh Gordon W. Allport. Selain Allport, terdapat dua orang ahli lain yang mengembangkan teori ini. Mereka adalah Raymond B. Cattell dan Hans J. Eysenck.
Allport mengenalkan istilah central trait, yaitu kumpulan kata-kata yang biasanya digunakan oleh orang untuk mendeskripsikan individu. Central trait dipercaya sebagai jendela menuju kepribadian seseorang. Menurut Allport, unit dasar dari kepribadian adalah trait yang keberadaannya bersumber pada sistem saraf. Allport percaya bahwa trait menyatukan dan mengintegrasikan perilaku seseorang dengan mengakibatkan seseorang melakukan pendekatan yang serupa (baik tujuan ataupun rencananya) terhadap situasi-situasi yang berbeda. Walaupun demikian, dua orang yang memiliki trait yang sama tidak selalu menampilkan tindakan yang sama. Mereka dapat mengekspresikan trait mereka dengan cara yang berbeda. Perbedaan inilah yang membuat masing-masing individu menjadi pribadi yang unik. Oleh sebab itu Allport percaya bahwa individu hanya dapat dipahami secara parsial jika menggunakan tes-tes yang menggunakan norma kelompok.
Sama seperti Allport, Cattell juga percaya bahwa kata-kata yang digunakan seseorang untuk menggambarkan dirinya dan orang lain adalah petunjuk penting kepada struktur kepribadian. Perbedaan mendasar antara Allport dan Cattell adalah bahwa Cattell percaya kepribadian dapat digeneralisir. Yang harus dilakukan adalah dengan mencari trait dasar atau utama dari ribuan trait yang ada.
Menurut Allport, faktor genetik dan lingkungan sama-sama berpengaruh dalam menentukan perilaku manusia. Bukan hanya faktor keturunan sendiri atau faktor lingkungan sendiri yang menentukan bagaimana kepribadian terbentuk, melainkan melalui pengaruh resiprokal faktor keturunan dan lingkungan yang memunculkan karakteristik kepribadian.
Sehubungan dengan adanya peran genetik dalam pembentukan kepribadian, terdapat 4 pemahaman penting yang perlu diperhatikan:
  1. Meskipun faktor genetik mempunyai peran penting terhadap perkembangan kepribadian, faktor non-genetik tetap mempunyai peranan bagi variasi
    kepribadian
  2.   Meskipun faktor genetik merupakan hal yang penting dalam mempengaruhi lingkungan, faktor non-genetik adalah faktor yang paling bertanggungjawab
    akan perbedaan lingkungan pada orang-orang
  3. Pengalaman-pengalaman dalam keluarga adalah hal yang penting meskipun lingkungan keluarga berbeda bagi setiap anak sehubungan dengan jenis
    kelamin anak, urutan kelahiran, atau kejadian unik dalam kehidupan keluarga pada tiap anak.
  4.   Meski terdapat kontribusi genetik yang kuat terhadap trait kepribadian, tidak berarti bahwa trait itu tetap atau tidak dapat dipengaruhi oleh lingkungan.
Sumber bacaan:
Cooper, C.L., & Payne, R. (1991). Personality and stress: Individual differences in the stress process. England: John Wiley & Sons Ltd.
Feist, J. & Feist, G. J. (2006). Theories of personality. (Ed. Ke-6). New York: McGraw-Hill Inc.
Hjelle, L.A., & Ziegler, D.J. (1992). Personality theories. Singapore: McGraw Hill Book.
McCrae, R.R., & Allik, J. (2002). The Five Factor Model of personality across cultures. New York: Kluwer Academic/ Plenum Publishers.
Pervin, L. A. (1993). Personality: theory and research. (Ed. ke-6). Canada: John Wiley & Sons.
Pervin, L. A. (1996). The Science of personality. USA: John Wiley & Sons
Linzey & Hall. (1993). Theories of personality. (4th ed). New York: John Wiley & Sons.
[Continue reading...]
 
Copyright © . Suka-Suka Gendux - Posts · Comments
Theme Template by BTDesigner · Powered by Blogger