kita dapat
melihat bahwa penempatan perempuan pada posisi kelas dua dalam masyarakat
berawal dari tergesernya peranan kaum perempuan dalam lapangan produksi. Dan,
pada gilirannya, tergesernya peran ini adalah akibat dari tingkatan teknologi
masa itu yang tidak memungkinkan kaum perempuan untuk memasuki lapangan
produksi.
Posisi kelas
dua ini diperkukuh oleh sistem kepemilikan pribadi, yang pada gilirannya
memunculkan diri dalam berbagai prasangka, sistem nilai dan ideologi yang
menegaskan paham keunggulan laki-laki dari perempuan.
Karena
ketertindasan perempuan berawal dari sebuah perjalanan sejarah yang objektif
maka upaya pembebasan perempuan dari posisi yang ditempatinya sekarang ini
harus pula menemukan kondisi objektif yang memungkinkan dilakukannya pembebasan
tersebut. Kondisi itu adalah kembalinya kaum perempuan ke lapangan produksi
kolektif.
Kondisi ini
sesungguhnya telah diwujudkan oleh kapitalisme. Kapitalisme, yang mengandalkan
mesin sebagai alat produksinya yang utama, telah memungkinkan kaum perempuan
untuk kembali berkarya di bidang produksi kebutuhan masyarakat. Bahkan,
sekarang ini, jika kita melihat di kota-kota besar, sudah jarang sekali ada
kaum perempuan yang tidak memberikan sumbangan bagi perolehan kebutuhan hidup
keluarganya.
Lagipula,
kapitalisme telah membuat sistem produksi menjadi semakin lama semakin
kolektif. Sepasang sepatu NIKE, misalnya, adalah buah karya ratusan, bahkan
ribuan, orang dari berbagai negeri. Hampir tiap barang yang kita pergunakan
untuk memenuhi kebutuhan kita sehari-hari merupakan hasil kerja ratusan bahkan
ribuan orang. Ini semua adalah pertanda bahwa sistem produksi komunal semakin
hari semakin berjaya kembali.
Dapatlah kita
lihat bahwa perkembangan kondisi objektif ini telah menghasilkan ruang yang
sangat terbuka bagi perempuan. Gerakan emansipasi perempuan telah berkembang
bersamaan dengan masuknya perempuan-perempuan ke pabrik-pabrik. Kini perempuan
telah berhak turut serta dalam berbagai bidang pekerjaan. Kebanyakan perempuan
juga telah bebas untuk memilih jalan hidupnya sendiri, termasuk memilih
pasangan hidup.
Namun demikian,
kondisi objektif ini tidak dapat berkembang menjadi pembebasan perempuan yang
sepenuh-penuhnya karena sistem nilai yang ada di tengah masyarakat masih
merupakan sistem nilai yang mendukung adanya peminggiran terhadap peran
perempuan.
Kita dapat
melihat bahwa pekerja perempuan kebanyakan diupah jauh lebih rendah daripada
pekerja laki-laki. Dan ini bukan terjadi di pabrik-pabrik saja. Demikian pula
yang terjadi di banyak kantor-kantor, bahkan di kalangan industri perfilman di
mana aktris biasanya digaji lebih rendah daripada aktor.
Masih dalam
bidang pekerjaan, kita tahu bahwa bidang-bidang tertentu masih diposisikan
sebagai "bidangnya perempuan". Seorang sekretaris, misalnya, haruslah
cantik dan memiliki bentuk tubuh yang "menarik". Banyak orang masih
meremehkan seorang perempuan yang bercita-cita dan berusaha keras untuk,
misalnya, menjadi seorang pilot.
Ini berkaitan
erat dengan masih dijadikannya perempuan sebagai simbol seksual dalam
masyarakat. Penilaian utama terhadap seorang perempuan diletakkan pada apakah
ia "cantik", "seksi" atau bentuk-bentuk penilaian fisik
lainnya. Sesungguhnya, penilaian inipun sangat bergantung pada masyarakatnya
karena apa yang "cantik dan seksi" untuk satu jaman belum tentu
demikian untuk jaman lainnya. Dan pada titik ekstrimnya, kita melihat pelacuran
sebagai bentuk eksploitasi puncak terhadap perempuan karena di sini bukan saja
tenaganya yang dieksploitasi melainkan juga moral dan intelektualitasnya.
Di tengah
masyarakat kita telah pula berkembang gerakan anti-emansipasi perempuan. Banyak
bentuk yang diambil oleh gerakan ini, namun pada intinya gerakan ini berusaha
mengembalikan posisi perempuan menjadi posisi terpinggirkan. Perempuan hendak
dikembalikan pada posisi tidak turut dalam pengambilan keputusan, bahkan hendak
dibatasi kembali ruang geraknya.
Sebaliknya,
banyak pula dari kaum perempuan yang telah lolos dari jerat
pembatasan-pembatasan, ternyata justru berbalik ikut membatasi gerak, bahkan
turut menindas, kaum perempuan lainnya. Telah banyak pemimpin perempuan di muka
bumi ini, tapi berapa banyak dari mereka yang berjuang untuk membebaskan kaum
perempuan dari keterpinggiran dan keterbelakangan? Telah banyak pula manajer
dan direktur perempuan di dalam perusahaan-perusahaan, tapi berapa banyak dari
mereka yang berjuang agar buruh-buruh perempuan di pabriknya mendapatkan
seluruh hak mereka sebagai perempuan?
Contoh paling
kongkrit kita dapatkan di negeri sendiri. Presiden Megawati adalah seorang
perempuan, namun sampai saat ini tidak satupun konvensi PBB yang memberikan
perlindungan terhadap perempuan yang diratifikasi oleh Indonesia. Padahal,
tindakan meratifikasi konvensi PBB adalah termasuk langkah politik yang
moderat. Ia juga telah memotong berbagai subsidi barang-barang kebutuhan hidup.
Pemotongan subsidi ini pasti memukul langsung nasib kaum perempuan Indonesia
yang sampai saat ini masih terus terbelit dalam kungkungan tembok-tembok
domestik.
Di atas telah
kita lihat bahwa masih ada satu faktor lagi yang mengukuhkan ketertindasan
perempuan: kepemilikan pribadi.
Kepemilikan
pribadi tumbuh dari sebuah proses produksi yang perorangan, di mana seluruh
barang kebutuhan dihasilkan oleh perorangan. Di bawah kapitalisme halnya tidak
lagi demikian. Barang kebutuhan hidup telah dihasilkan secara komunal, secara
kolektif. Namun, hasil produksi yang komunal ini masih dikangkangi secara
pribadi, secara perorangan.
Dan oleh karena
sistem kepemilikan pribadi masih berjaya, maka seluruh sistem nilai yang
mendukung kepemilikan pribadi itu akan ikut berjaya pula. Dan kita tahu bahwa
sistem nilai yang mendukung kepemilikan pribadi adalah juga sistem nilai yang
mendukung peminggiran terhadap kaum perempuan.
Oleh karena
itu, perjuangan pembebasan terhadap perempuan tidaklah dapat dilepaskan dari
perjuangan untuk mengubah kendali atas proses produksi (dan hasil-hasilnya)
dari tangan perorangan (pribadi) ke tangan masyarakat (sosial). Sebaliknya,
pengalihan kendali ini tidak akan berhasil jika kaum perempuan belumlah
terbebaskan. Tidaklah mungkin membuat satu pengendalian produksi (dan pembagian
hasilnya) secara sosial jika kaum perempuan, yang mencakup setidaknya setengah
dari jumlah umat manusia, tidaklah terlibat dalam pengendalian itu.
Di sinilah kita
dapat menarik satu kesimpulan: perjuangan pembebasan perempuan akan berhasil
dengan sempurna jika ia disatukan dengan perjuangan untuk mencapai sosialisme.
Dan sebaliknya, perrjuangan untuk sosialisme akan juga berhasil dengan sempurna
jika perjuangan ini menempatkan pembebasan perempuan sebagai salah satu tujuan
utamanya. Kedua perjuangan ini tidak boleh dipisahkan, atau yang satu
didahulukan daripada yang lain. Keduanya harus berjalan bersamaan dan saling
mengisi.
Hanya dengan
demikianlah kaum perempuan akan dapat dikembalikan pada posisi terhormat dalam
masyarakat - sejajar dengan laki-laki dalam segala bidang kehidupan: ekonomi,
sosial dan politik.

0 komentar:
Posting Komentar