(oleh : Pradina Dyan Istiqlal*)
Pengertian Sex dan Gender
Seks mengacu pada
jenis kelamin (Sunarto, 2000:112, Macionis, 1989: 314-315) yakni perbedaan
bilogis antara perempuan dan laki-laki; perbedaan antara tubuh perempuan dan
laki-laki. Defenisi konsep seks tersebut menekankan perbedaan kromosom pada
janin. Oleh karena itu kalau kita berbicara tentang perbedaan jenis kelamin,
kita berbicara tentang manusia (Fakih, 1995:8) yang berjenis laki-laki dan
manusia yang berjenis kelamin perempuan. Jenis kelamin laki-laki adalah manusia
yang memiliki penis, dan memproduksi sperma. Sedangkan manusia perempuan
memiliki alat reproduksi seperti rahim, dan saluran untuk melahirkan,
memproduksi telur, memiliki alat vagina dan mempunyai alat menyusui. Alat-alat
tersebut secara biologis melekat pada manusia jenis kelamin perempuan dan
laki-laki selamanya.
Artinya, secara biologis alat-alat tersebut tidak bisa dipertukarkan antara
keduanya. Secara permanen tidak pernah berubah dan merupakan ketentuan biologi
atau sering dikatakan sebagai ketentuan Tuhan atau kodrat.
Sedangkan Gender merupakan suatu sifat (Fakih, 1995:8-9) yang melekat pada kaum
lelaki mapun perempuan yang dikonstruksi secara sosial maupun kultural.
Misalnya perempuan itu dikenal: lemah lembut, cantik, emosional, keibuan.
Sementara lelaki dianggap: kuat, rasional, jantan, perkasa. Ada beberapa
karakter dari sifat-sifat tersebut yang dapat dipertukarkan. pertama, ada lelaki yang emosional, lemah lembut, keibuan, sementara
juga ada perempuan yang kuat, rasional dan perkasa. Kedua, perubahan yang terjadi dari waktu ke waktu dan dari tempat ketempat lain. Misalnya saja zaman dahulu di suatu suku tertentu perempuan
lebih kuat dari laki-laki, tetapi pada jaman yang lain ditempat yang berbeda
lelaki yang lebih kuat.
Ketiga, dari kelas ke kelas
masyarakat yang lain juga berbeda. Pada perempuan kelas
bawah di
pedesaan pada suku-suku tertentu lebih kuat
dibandingkan kaum lelaki.
Menurut Giddens (Sunarto, 2000:112) konsep gender
menyangkut perbedaan psikologis, sosial dan budaya antara laki-laki dan
perempuan. Macionis (1989:315) mendefenisikan gender sebagai suatu sifat
manusia yang diikat oleh budaya pada masing-masing jenis kelamin Gender dan Ideologi Patriarkhi
•
Ideologi
Ideologi (Jeffries,
1980:339) mengandung tiga elemen yaitu nilai, norma dan
kepercayaan-kepercayaan. Nilai memuat apa yang diharapkan, diinginkan untuk
dicapai, sedangkan norma mengandung unsur kewajiban yang memaksa seseorang
untuk memenuhi apa yang diinginkan. Norma pada dasarnya bersifat mengatur.
Elemen yang terakhir adalah kepercayaan yang memuat pandangan-pandangan yang
ada dalam masyarakat.
•
Patriarchy
Patriarki
(Macionis, 1989:317) merupakan suatu bentuk organisasi sosial yang mana
laki-laki mendominasi perempuan.
•
Indeologi patriarkhi
Berdasarjan
penjelasan dua konsep sebelumnya; ideologi dan patriarkhi, maka yang dimaksudkan dengan ideologi patriarki adalah pandangan yang menempatkan
laki-laki sebagai superordinat dari perempuan. Perempuan dalam hal ini bersifat
subordinat.
Gender dan Stratifikasi Sosial
Macionis (1989:328)
mendefenisikan stratifikasi gender yaitu sebagai ketimpangan dalam pembagian
kekayaan, kekuasaan dan privelese antara laki-laki dan perempuan. Menurut
Macionis, ketimpangan ini dijumpai diberbagai bidang; di dunia kerja, dalam
pelaksanaan pekerjaan rumah tangga, dibidang pendidikan, dibidang politik,
selain itu perempuan lebih cenderung menjadi korban kekerasan laki-laki dari
pada sebaliknya.
Adanya stratifikasi gender
(Sunarto, 2000:116) telah mendorong lahirnya gerakan sosial di kalangan kaum
perempuan, yang bertujuan membela dan memperluas hak-hak kaum perempuan.
Gerakan ini dinamakan fenimisme.
Feminisme
Menurut Giddens (Sunarto,
2000:116), feminisme telah bermula di Perancis pada abad ke 18 dan kemudin
menyebar ke negara-negara lain dibenua Eropa, Amerika, Afrika dan Asia.
Macionis (1989:336-337) mengatakan bahwa feminisme merupakan suatu cara
pandang baru dan berbeda mengenai diri kita sendiri dan masyarakat kita. Feminisme
merubah pola-pola sosial yang konvensioanl yang diterima sebagaiman apa adanya
oleh masyarakat. Dalam konteks ini, feminisme merupakan suatu tantangan baru
khususnya terhadap nilai-nilai kekuasaan dan dominasi maskulinisme terhadap
masyarakat yang patriarkhi. Oleh karena itu perjuangan feminisme bertujuan untuk menyamakan kedudukan sosial laki-laki
dan perempuan, maka feminisme sering dianggap mereintegrasi kemanusiaan.
Artinya kemanusiaan laki-laki dan perempuan adalah sama, dan oleh karena itu
sudah seharusnya kesempatan-kesempatan sosialpun harus sama pada laki-laki dan
perempuan.
Sosialisasi Gender
Sosialisasi peran gender
mulai dilakukan dikeluarga, kelompok-kelompok sebaya, dilembaga-lembaga pendidikan dan juga media masa. Institusi dan
kelompoks sosial di atas seringkali memberikan peran sosial yang berbeda kepada
laki-laki dan perempuan.
- Perspetif sosiologi terhadap stratifikasi gender
Ø Perspektif Konflik.
Randal Collins
(Jeffries, 1980:198) mengatakan bahwa kepemilikan alat produksi memungkinkan
kelas yang satu mengeksploitasi kelas yang lainnya. Pada umumnya kelas yang
berkuasa itu adalah laki-laki. Ini berarti laki-laki mendominasi wanita
berdasarkan kepemilikan alat-alat produksi. Dalam masyarakat tradisional dapat
dijumpai pemanfaatan teknologi masih rendah dan tidak ada pembagian kerja yang signifikan antara
laki-laki dengan perempuan, namun tidak
demikian halnya menurut Collins dalam masyarakat modern. Sebab
masyarakat modern lebih kompleks, baik dalam konteks ekonomi, social, politik dan
budaya.
Pembedaan gender pada
dasarnya (Fakih,1995: 11-20) tidaklah menjadi masalah sepanjang tidak
melahirkan ketidak
adilan gender. Namun persoalan nyata, pembedaan gender
telah melahirkan berbagai ketidak adilan.
Ketidakadilan itu nampak dalam marginalisasi peran perempuan dalam berbagai
sektor kehidupan; pendidikan, politik, ekonomi dan sosial. Disribusi kekuasaan,
presites dan hak-hak istimewa dalam masyarakat tidak seimbang. Ketidakadilan
yang lain nampak dalam subordinasi perempuan. Perempuan dianggap sebagai kelas
bawah dan suaranya tidak dapat diperhitungkan, di
sini ada stereotipe. Dan yang lebih buruk lagi adalah kekerasan yang cenderung
di alami oleh perempuan, padahal dalam konteks keluarga perempuanlah
yang justru memikul beban ganda.
Kembali
menegaskan bahwa semua manusia dilahirkan bebas, memiliki harkat dan martabat
serta hak yang sama. Oleh karena itu Negara wajib menjamin persamaan hak antara
pria dan wanita dibidang ekonomi, social, budaya dan politik. Seperti
ditegaskan dalam kitab Tuhan, bahwa kita semua dimata-Nya.
*mahasiswa
UIN Su-Ka Fisika 2012
0 komentar:
Posting Komentar