Jumat, 05 April 2013

Perempuanku, Perempuanmu, Prempuan Kita



(oleh : Pradina Dyan Istiqlal*)
Pengertian Sex dan Gender
            Seks mengacu pada jenis kelamin (Sunarto, 2000:112, Macionis, 1989: 314-315) yakni perbedaan bilogis antara perempuan dan laki-laki; perbedaan antara tubuh perempuan dan laki-laki. Defenisi konsep seks tersebut menekankan perbedaan kromosom pada janin. Oleh karena itu kalau kita berbicara tentang perbedaan jenis kelamin, kita berbicara tentang manusia (Fakih, 1995:8) yang berjenis laki-laki dan manusia yang berjenis kelamin perempuan. Jenis kelamin laki-laki adalah manusia yang memiliki penis, dan memproduksi sperma. Sedangkan manusia perempuan memiliki alat reproduksi seperti rahim, dan saluran untuk melahirkan, memproduksi telur, memiliki alat vagina dan mempunyai alat menyusui. Alat-alat tersebut secara biologis melekat pada manusia jenis kelamin perempuan dan laki-laki selamanya.
Artinya, secara biologis alat-alat tersebut tidak bisa dipertukarkan antara keduanya. Secara permanen tidak pernah berubah dan merupakan  ketentuan biologi atau sering dikatakan sebagai ketentuan Tuhan atau  kodrat.
            Sedangkan Gender merupakan suatu sifat (Fakih, 1995:8-9) yang melekat pada kaum lelaki mapun perempuan yang dikonstruksi secara sosial maupun kultural. Misalnya perempuan itu dikenal: lemah lembut, cantik, emosional, keibuan. Sementara lelaki dianggap: kuat, rasional, jantan, perkasa. Ada beberapa karakter dari sifat-sifat tersebut yang dapat dipertukarkan. pertama, ada lelaki yang emosional, lemah lembut, keibuan, sementara juga ada perempuan yang kuat, rasional dan perkasa. Kedua, perubahan yang terjadi dari waktu ke waktu dan dari tempat ketempat lain. Misalnya saja zaman dahulu di suatu suku tertentu perempuan lebih kuat dari laki-laki, tetapi pada jaman yang lain ditempat yang berbeda lelaki yang lebih kuat. Ketiga, dari kelas ke kelas masyarakat yang lain juga berbeda. Pada perempuan kelas bawah di pedesaan pada suku-suku tertentu lebih kuat dibandingkan kaum lelaki.
Menurut Giddens (Sunarto, 2000:112) konsep gender menyangkut perbedaan psikologis, sosial dan budaya antara laki-laki dan perempuan. Macionis (1989:315) mendefenisikan gender sebagai suatu sifat manusia yang diikat oleh budaya pada masing-masing jenis kelamin Gender dan Ideologi Patriarkhi
         Ideologi
            Ideologi (Jeffries, 1980:339) mengandung tiga elemen yaitu nilai, norma dan kepercayaan-kepercayaan. Nilai memuat apa yang diharapkan, diinginkan untuk dicapai, sedangkan norma mengandung unsur kewajiban yang memaksa seseorang untuk memenuhi apa yang diinginkan. Norma pada dasarnya bersifat mengatur. Elemen yang terakhir adalah kepercayaan yang memuat pandangan-pandangan yang ada dalam masyarakat.
         Patriarchy
            Patriarki (Macionis, 1989:317) merupakan suatu bentuk organisasi sosial yang mana laki-laki mendominasi perempuan.
         Indeologi patriarkhi
            Berdasarjan penjelasan dua konsep sebelumnya; ideologi dan patriarkhi, maka yang dimaksudkan dengan ideologi patriarki adalah pandangan yang menempatkan laki-laki sebagai superordinat dari perempuan. Perempuan dalam hal ini bersifat subordinat.
Gender dan Stratifikasi Sosial
            Macionis (1989:328) mendefenisikan stratifikasi gender yaitu sebagai ketimpangan dalam pembagian kekayaan, kekuasaan dan privelese antara laki-laki dan perempuan. Menurut Macionis, ketimpangan ini dijumpai diberbagai bidang; di dunia kerja, dalam pelaksanaan pekerjaan rumah tangga, dibidang pendidikan, dibidang politik, selain itu perempuan lebih cenderung menjadi korban kekerasan laki-laki dari pada sebaliknya.
            Adanya stratifikasi gender (Sunarto, 2000:116) telah mendorong lahirnya gerakan sosial di kalangan kaum perempuan, yang bertujuan membela dan memperluas hak-hak kaum perempuan. Gerakan ini dinamakan fenimisme.
Feminisme
            Menurut Giddens (Sunarto, 2000:116), feminisme telah bermula di Perancis pada abad ke 18 dan kemudin menyebar ke negara-negara lain dibenua Eropa, Amerika, Afrika dan Asia.
Macionis (1989:336-337) mengatakan bahwa feminisme merupakan suatu cara pandang baru dan berbeda mengenai diri kita sendiri dan masyarakat kita. Feminisme merubah pola-pola sosial yang konvensioanl yang diterima sebagaiman apa adanya oleh masyarakat. Dalam konteks ini, feminisme merupakan suatu tantangan baru khususnya terhadap nilai-nilai kekuasaan dan dominasi maskulinisme terhadap masyarakat yang patriarkhi. Oleh karena itu perjuangan feminisme bertujuan untuk menyamakan kedudukan sosial laki-laki dan perempuan, maka feminisme sering dianggap mereintegrasi kemanusiaan. Artinya kemanusiaan laki-laki dan perempuan adalah sama, dan oleh karena itu sudah seharusnya kesempatan-kesempatan sosialpun harus sama pada laki-laki dan perempuan.
Sosialisasi Gender
            Sosialisasi peran gender mulai dilakukan dikeluarga, kelompok-kelompok sebaya, dilembaga-lembaga  pendidikan dan juga media masa. Institusi dan kelompoks sosial di atas seringkali memberikan peran sosial yang berbeda kepada laki-laki dan perempuan.
  1. Perspetif sosiologi terhadap stratifikasi gender
Ø  Perspektif Konflik.
            Randal Collins (Jeffries, 1980:198) mengatakan bahwa kepemilikan alat produksi memungkinkan kelas yang satu mengeksploitasi kelas yang lainnya. Pada umumnya kelas yang berkuasa itu adalah laki-laki. Ini berarti laki-laki mendominasi wanita berdasarkan kepemilikan alat-alat produksi. Dalam masyarakat tradisional dapat dijumpai pemanfaatan teknologi masih rendah dan tidak ada pembagian kerja yang signifikan antara laki-laki dengan perempuan, namun tidak demikian halnya menurut Collins dalam masyarakat modern. Sebab masyarakat modern lebih kompleks,  baik dalam konteks ekonomi, social, politik dan budaya.
            Pembedaan gender pada dasarnya (Fakih,1995: 11-20) tidaklah menjadi masalah sepanjang tidak melahirkan ketidak adilan gender. Namun persoalan nyata, pembedaan gender telah melahirkan berbagai ketidak adilan.
Ketidakadilan itu nampak dalam marginalisasi peran perempuan dalam berbagai sektor kehidupan; pendidikan, politik, ekonomi dan sosial. Disribusi kekuasaan, presites dan hak-hak istimewa dalam masyarakat tidak seimbang. Ketidakadilan yang lain nampak dalam subordinasi perempuan. Perempuan dianggap sebagai kelas bawah dan suaranya tidak dapat diperhitungkan, di sini ada stereotipe. Dan yang lebih buruk lagi adalah kekerasan yang cenderung di alami oleh perempuan, padahal dalam konteks keluarga perempuanlah yang justru memikul beban ganda.
Kembali menegaskan bahwa semua manusia dilahirkan bebas, memiliki harkat dan martabat serta hak yang sama. Oleh karena itu Negara wajib menjamin persamaan hak antara pria dan wanita dibidang ekonomi, social, budaya dan politik. Seperti ditegaskan dalam kitab Tuhan, bahwa kita semua dimata-Nya.



*mahasiswa UIN Su-Ka Fisika 2012

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © . Suka-Suka Gendux - Posts · Comments
Theme Template by BTDesigner · Powered by Blogger