Rani Hardjanti
Foto : dailymail.co.uk
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) telah menghapus Seleksi Nasional Masuk
Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2013. Jalur masuk inilah yang membuat
beda pelaksanaan SNMPTN tahun depan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Pelaksanaan pada 2013, hanya dilakukan melalui dua cara, yakni jalur undangan dan jalur mandiri. Namun, peserta yang ikut dalam SNMPTN tetap sama, yakni semua siswa kelas terakhir yang mengikuti UN pada tahun 2013. Hanya saja, peserta SNMPTN yang ikut ujian adalah yang lolos kualifikasi oleh pihak sekolah. Sementara kalau melalui jalur mandiri, biaya kuliahnya lebih mahal dari jalur reguler.
Untuk mengikuti SNMPTN, harus melalui 2 (dua) tahap, yaitu pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dan pendaftaran. Berikut penjelasannya, seperti dikutip Okezone, Kamis (27/11/2012).
Pengisian PDSS
1. Kepala sekolah mengisi data sekolah dan siswa di PDSS melalui laman http://pdss.snmptn.ac.id.
2. Kepala sekolah mendapatkan password setiap siswa yang akan digunakan untuk melakukan verifikasi.
3. Siswa melakukan verikasi data rekam jejak prestasi akademik yang diisikan oleh Kepala Sekolah dengan menggunakan NISN dan password yang diberikan oleh kepala sekolah.
4. Bagi siswa yang tidak melaksanakan verifikasi maka data rekam jejak prestasi akademik yang diisikan oleh Kepala Sekolah dianggap benar dan tidak dapat diubah setelah waktu verifikasi berakhir.
Pendaftaran Jalur Mandiri
1. Siswa pelamar, menggunakan NISN dan password, yang diberikan oleh Kepala Sekolah pada waktu verifikasi data di PDSS, login ke laman SNMPTN http://www.snmptn.ac.id untuk melakukan pendaftaran.
2. Siswa Pelamar mengisi biodata, pilihan PTN, dan pilihan program studi, serta mengunggah (upload) pasfoto resmi terbaru dan dokumen prestasi tambahan. Siswa pelamar harus membaca dan memahami seluruh ketentuan yang berlaku pada PTN yang akan dipilih.
3. Kepala Sekolah harus memberi rekomendasi kepada siswa yang sudah mendaftar SNMPTN.
4. Pelamar program studi keolahragaan dan seni harus mengunggah portofolio atau dokumen bukti keterampilan yang diisi oleh Kepala Sekolah dan/atau siswa menggunakan pedoman yang dapat diunduh pada laman http://www.snmptn.ac.id.
5. Siswa pelamar mencetak Kartu Bukti Pendaftaran sebagai tanda bukti peserta SNMPTN.
(rhs)
Pelaksanaan pada 2013, hanya dilakukan melalui dua cara, yakni jalur undangan dan jalur mandiri. Namun, peserta yang ikut dalam SNMPTN tetap sama, yakni semua siswa kelas terakhir yang mengikuti UN pada tahun 2013. Hanya saja, peserta SNMPTN yang ikut ujian adalah yang lolos kualifikasi oleh pihak sekolah. Sementara kalau melalui jalur mandiri, biaya kuliahnya lebih mahal dari jalur reguler.
Untuk mengikuti SNMPTN, harus melalui 2 (dua) tahap, yaitu pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dan pendaftaran. Berikut penjelasannya, seperti dikutip Okezone, Kamis (27/11/2012).
Pengisian PDSS
1. Kepala sekolah mengisi data sekolah dan siswa di PDSS melalui laman http://pdss.snmptn.ac.id.
2. Kepala sekolah mendapatkan password setiap siswa yang akan digunakan untuk melakukan verifikasi.
3. Siswa melakukan verikasi data rekam jejak prestasi akademik yang diisikan oleh Kepala Sekolah dengan menggunakan NISN dan password yang diberikan oleh kepala sekolah.
4. Bagi siswa yang tidak melaksanakan verifikasi maka data rekam jejak prestasi akademik yang diisikan oleh Kepala Sekolah dianggap benar dan tidak dapat diubah setelah waktu verifikasi berakhir.
Pendaftaran Jalur Mandiri
1. Siswa pelamar, menggunakan NISN dan password, yang diberikan oleh Kepala Sekolah pada waktu verifikasi data di PDSS, login ke laman SNMPTN http://www.snmptn.ac.id untuk melakukan pendaftaran.
2. Siswa Pelamar mengisi biodata, pilihan PTN, dan pilihan program studi, serta mengunggah (upload) pasfoto resmi terbaru dan dokumen prestasi tambahan. Siswa pelamar harus membaca dan memahami seluruh ketentuan yang berlaku pada PTN yang akan dipilih.
3. Kepala Sekolah harus memberi rekomendasi kepada siswa yang sudah mendaftar SNMPTN.
4. Pelamar program studi keolahragaan dan seni harus mengunggah portofolio atau dokumen bukti keterampilan yang diisi oleh Kepala Sekolah dan/atau siswa menggunakan pedoman yang dapat diunduh pada laman http://www.snmptn.ac.id.
5. Siswa pelamar mencetak Kartu Bukti Pendaftaran sebagai tanda bukti peserta SNMPTN.
(rhs)
berkunjung n bagi2 komentarnya yagh..
BalasHapushttp://santriindigocilacap.blogspot.com/
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Hapus